Pengertian Seni Teater
Teater adalah cabang kesenian yang lahir pada masa Yunani klasik. Pada masa itu, sekitar 500 tahun SM dimainkan di atas altar oleh pendeta-pendeta dan salah satu adegannya adalah upacara memberi kurban pada dewa. Hingga kemudian bentuk itu berubah pada masa Athena, kurban diganti oleh peran antagonis yang dihukum atas dasar kehendak masyarakat dan mati bagi semua orang. Dalam makna tersebut teater modern Indonesia dipahami secara konseptual (teater realis) dimulai sejak Usmar Ismail dan Asrul Sani mendirikan ATNI (Akademi Teater Nasional Indonesia) pada 10 September 1955 di Jakarta. Sejak itu bentuk teater di Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar dibandingkan dengan bentuk-bentuk tradisionalnya, seperti Randai, Ludruk, Mahyong, Ketoprak, dan Ledhek.
Seni teater adalah jenis kesenian pertunjukan drama yang dipentaskan di atas panggung. Secara spesifik, seni teater merupakan sebuah seni drama yang menampilkan perilaku manusia dengan gerak, tari, dan nyanyian yang disajikan lengkap dengan dialog dan akting.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teater mempunyai tiga pengertian, yakni gedung atau ruangan tempat pertunjukan film, sandiwara, dan sebagainya. Selanjutnya, pengertian kedua adalah ruangan besar dengan deretan kursi-kursi ke samping dan ke belakang untuk mengikuti kuliah atau untuk peragaan ilmiah. Pengertian terakhir ialah pementasan drama sebagai suatu seni atau profesi, seni drama, sandiwara, dan drama.
Secara etimologis, kata teater dapat diartikan sebagai tempat atau gedung pertunjukan, sedangkan kata teater secara istilah diartikan sebagai segala hal yang dipertunjukkan di atas panggung untuk konsumsi penikmatnya.