Tampilkan postingan dengan label PPKN. Tampilkan semua postingan

 Ideologi Pancasila di Era Milenial


 Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, tidak terbentuk secara mendadak dan bukan hanya diciptakan oleh seorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi lain di dunia.

 

Namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi merupakan sebuah istilah yang sangat kental dengan kehidupan bernegara, berbangsa sehingga warna dari suatu bangsa sangat ditentukan oleh ideologi yang dianutnya.

 

Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai gagasan gagasan yang memuat penjelasan terhadap realistis, cita-cita, nilai yang ingin dicapai, dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut.

 

Ideologi dalam arti luas mengandung pengertian yang sama, hanya tidak dinyatakan secara tersurat sebagai “ideologi” (sastrapradetdja, 2001:45).

 

Secara bahasa pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca yang artinya lima. Sedangkan sila artinya dasar. Jadi pancasila adalah lima dasar.

 

Menurut istilah atau terminologi, Pancasila adalah konsep lima dasar yang menjadi ideologi negara Indonesia yang dikemukakan oleh Ir Soekarno.

 

Pancasila menjadi pedoman dan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara. Untuk memahami apa itu ideologi Pancasila kita uraikan satu kesatuan secara bahasa.

 

Istilah ideologi terdiri dari dua akar kata yang diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah buah pemikiran. Adapun idea adalah sebuah konsep atau ide.

 

Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran. Jika ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

 

Pancasila bukan hanya menjadi ideologi bagi setiap bangsa Indonesia. Bahkan dijadikan ideologi negara. Setiap perilaku pejabat dan jajaran pemerintahan harus mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan jati diri dan identitas bangsa.

 

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia telah menempuh beberapa periode. Yang dimulai dari periode zaman Orde Lama. Pada masa ini merupakan masa awal membangun negara Indonesia. Pancasila dijadikan pedoman dan ideologi negara. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan dari ideologi negara ini.

 

Pada masa orde lama, para pemimpin masih mencari model yang tepat dari bentuk pancasila sebagai ideologi negara. Apalagi situasi di dalam negeri yang sebagian masih terdapat pemberontakan dan situasi dunia yang mengalami penyerangan.

 

Pada Orde Baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan kehidupan setiap bangsa Indonesia sehari-hari. Hingga lahirlah beberapa butir pancasila dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

 

Pada mulanya, pemerintah dan rakyat berkomitmen menjalankan nilai-nilai Pancasila secara utuh. Pada jaman orde baru, nilai-nilai Pancasila hanya berupa tulisan. Tetapi pada kenyataannya tidak dapat dilaksanakan.

 

Seperti kekuasaan Presiden yang terus diperpanjang sampai 32 tahun. Kemudian lahirnya tafsir Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sesuai kehendak pemerintah, kebebasan mengemukakan pendapat di khalayak umum mulai diberangus, dan penyelewengan lain dari nilai Pancasila.

 

Setelah masa orde baru tumbang diakibatkan oleh penyelewengan dari nilai-nilai Pancasila, kemudian berganti dengan masa reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh dan konsekuen.

 

Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dihapuskan atau diganti dengan peraturan yang sesuai dan senafas dengan nilai Pancasila .

 

Bunyi 5 Sila dalam Pancasila

Setiap gerak dan langkah mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila itu terdapat beberapa nilai di dalamnya yang terangkum dalam lima asa yakni :

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keahlian dalam permusyawaratan/ perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Di masa reformasi saat ini, kebebasan yang terbuka luas bagi bangsa Indonesia harus sesuai dengan nilai Pancasila . Pancasila sebagai ideologi negara mendapatkan tantangan yang cukup berat.

 

Hal ini seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi yang kian berubah sangat cepat. Walaupun begitu, nilai-nilai pancasila saat ini masih sesuai dengan perkembangan jaman terkini.

 

Dalam tatanan negara maka Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam pasal setiap peraturan perundang-undangan dan peraturan-undangan negara harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Peraturan dan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

 

Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus sebagai sumber hukum di atas sumber hukum negara. Pancasila sebagai ideologi negara sangat luas penerapannya bagi individu. Para aparatur dan pemerintah harus melanggar sesuai dengan nilai dan asas Pancasila. Namun demikian, sebagian aparat pemerintah mulai meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

 

Seperti korupsi dan hidup bermewah-mewahan serta mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya. Mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Pancasila untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

 

Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan pandangan dan keseharian hidup serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dirangkum dalam konsep Pancasila.

 

Berikut ini beberapa contoh sumber ideologi pancasila yang berasal dari kearifan lokal dalam masyarakat kita.

1. Silaturahmi

2. Adat istiadat

3.Gotong royong

4.Beragama

5.Musyawarah

6.Saling menghargai dan beradab

 

Pancasila menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Bangsa lain tidak pernah memiliki semboyan yang sakti dan kuat seperti Pancasila. Kesaktian Pancasila terbukti dalam dua peristiwa penting, antara lain:

Pemberontakan G30S PKI

 

Pada saat PKI hendak melakukan kudeta dengan membunuh para Jenderal maka tujuan utama PKI adalah merubah dasar negara Indonesia yakni Pancasila dengan dasar negara Komunis. Ternyata upaya tersebut gagal dan Pancasila tetap sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia yang tak tergantikan oleh paham apapun.

Kemajemukan Dapat Bersatu

 

Negara Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Setiap terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, etnis, kelompok dan budaya. Seperti penganut agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lainnya. Kemudian jenis etnis seperti Sunda, Batak, Dayak, Madura, Jawa, Bugis, Minang, dan etnis lain sebagainya.

 

Perbedaan itu tidak dapat dipersatukan dengan apapun kecuali dengan pancasila sehingga menjadi sumber ideologi pancasila yang penting.

 

Dalam hubungan kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah dijelaskan dalam UUD 1945. Penjelasan dan butirnya sudah dijelaskan lebih lengkap. Tinggal ke penerapannya saja dalam sehari-hari.

 

Dasar negara Pancasila sudah bagus dalam isi dan kandungan nilai di dalamnya. Penerapan Pancasila harus dilakukan oleh setiap pribadi bangsa Indonesia. Karena ini menjadi landasan dan pijakan bagi negara dan bangsa Indonesia.

 

Dalam penerapan Pancasila dalam keseharian hidup tidaklah sulit. Karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah menjadi kebiasaan dan kearifan lokal orang Indonesia sejak dulu.

 

Untuk mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini, antara lain:

1. Membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik

2. Mencintai barang-barang produksi Indonesia agar ekonomi rakyat Indonesia bisa terangkat

3. Menjaga toleransi antar umat beragama

4. Menjaga persatuan Indonesia di tengah kemajemukan dalam budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat

5. Musyawarah dan menciptakan keadilan sosial secara merata

6. Partisipasi dalam Pemilihan Umum sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.

 

Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentunya tidak sulit untuk mempraktekkan nilai, fungsi dan kaidah Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena semua yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan agama Islam.

 

Islam memberikan kebebasan kepada para penduduknya untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan.

 

Pancasila tidak lahir begitu saja. Ada orang yang merumuskannya. Lahirnya Pancasila bermula dari para pemimpin Indonesia yang berkumpul tanggal 1 Juni 1945 dalam merumuskan dasar negara. Beberapa tokoh Indonesia mengemukakan pendapatnya masing-masing mengenai dasar negara Indonesia, antara lain : Muhammad Yamin dan Ir Soekarno. Sehingga hari lahirnya Pancasila selalu diperingati pada tanggal 1 Juni.

 

Adapun yang menjadi kedudukan Pancasila, antara lain:

1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia

2. Falsafah hidup bangsa dan negara

3. Pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari

4.Dasar negara Indonesia

5. Ideologi negara dan bangsa Indonesia

6. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

Pancasila adalah sebuah ideologi negara dan bangsa Indonesia yang bersifat terbuka. Artinya, isi dari Pancasila tidak bisa diubah-ubah sesuai kondisi perkembangan tertentu. Pancasila adalah hasil dari kontrak sosial. Pancasila akan terus berlaku jika bangsa Indonesia masih menyepakatinya secara bersama-sama.

 

Penyelewengan Pancasila lainnya dari era Orde Lama adalah terjadinya pemberontakan G30S PKI, presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum 1955 dan diangkatnya Ir Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.

 

Pada masa orde baru juga terjadi penyelewengan ideologi Pancasila berupa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers yang sangat terbatas. Kemudian dilanjutkan pada era reformasi sekarang ini yang marak peredaran miras, narkoba, vandalisme, pertikaian antarsuku, anarkisme dan kebejatan moral, dan konflik di tengah masyarakat. Untuk saat ini, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia harus benar-benar diterapkan sepenuhnya.

 

Tidak boleh ada lagi korupsi, nepotisme, mengutamakan kepentingan sendiri dan kelompok dan lainnya. Membumikan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus kita laksanakan dengan benar. Hal ini sesuai cita-cita Bapak Pendiri Bangsa. Nilai Pancasila yang luhur akan mampu membawa bangsa dan negara Indonesia menuju kesejahteraan lahir dan batin.

Ideologi Pancasila

 Teks Proklamasi adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diketik dengan mesin ketik stensil oleh Sayuti Melik diatas kertas dengan tinta berwarna hitam dan kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Teks proklamasi yang memiliki ukuran panjang 126 cm. dan lebar 55 cm. ini merupakan hasil ketikan dari konsep Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.

Tek proklamasi

 

  Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Dalam pengertian sosiologi, lembaga dapat diartikan sebagai satu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat.Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Harton, lembaga sosial merupakan suatu sistem hubungan sosial yang mencakup nilai-nilai dan aturan tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.


Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.


sosial memiliki fungsi sebagai berikut:


1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.


2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.


3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

Pengertian dan fungsi lembaga sosial

 Nilai nilai Pancasila


Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.


Nilai-nilai Pancasila dan Contoh Sehari-hari


1. Nilai Ketuhanan


Pancasila sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung nilai ketuhanan. perwujudan nilai sila pertama Pancasila ini antara lain:


Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna.


Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.


Saling menghormati dan menoleransi antarpemeluk agama yang berbeda-beda.


Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.


2. Nilai Kemanusiaan


Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai kemanusiaan, yakni bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajat, hak, dan kewajibannya tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama, suku, ras, atau keturunannya.


Contoh penerapan nilai kemanusiaan Pancasila yaitu:


Mengakui adanya harkat dan martabat manusia.


Mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.


Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia.


Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.


3. Nilai Persatuan


Makna sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" adalah kebulatan utuh dari berbagai aspek kehidupan, baik dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang terwujud dalam satu wadah bernama Indonesia. 


Nilai kesatuan dalam sila ketiga Pancasila dapat diwujudkan sehari-hari lewat sikap dan perilaku:


Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.


Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.


Menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.


Mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.


4. Nilai Kerakyatan


Nilai Pancasila sila ke-4 adalah nilai kerakyatan, dengan manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban sama sebagai warga masyarakat dan warga negara. 


Berikut penerapan nilai kerakyatan dalam Pancasila:


Mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat.


Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.


Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan.


Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.


Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.


5. Nilai Keadilan


Keadilan merupakan salah satu tujuan NKRI sebagai negara hukum. 

Untuk mencapainya, nilai keadilan pada sila kelima Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya:


Berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan kewajibannya.


Merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri.


Menghormati hak-hak orang lain.

Memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan secara adil.


Mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.


Mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.

Nilai-nilai Pancasila

 


Orde Baru (sering kali disingkat Orba) adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Jenderal Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966.[3] Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela dan pengekangan kebebasan berpendapat.

Latar belakang

Meski telah merdeka, Indonesia pada tahun 1950 hingga 1960-an berada dalam kondisi yang relatif tidak stabil.[4] Bahkan setelah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949, keadaan politik maupun ekonomi di Indonesia masih labil karena ketatnya persaingan di antara kelompok-kelompok politik.[4] Keputusan Soekarno untuk mengganti sistem parlemen dengan Demokrasi Terpimpin memperparah kondisi ini dengan memperuncing persaingan antara angkatan bersenjata dengan Partai Komunis Indonesia, yang kala itu berniat mempersenjatai diri.[4] Sebelum sempat terlaksana, peristiwa Gerakan 30 September terjadi dan mengakibatkan diberangusnya Partai Komunis Indonesia dari Indonesia.[4] Sejak saat itu, kekuasaan Soekarno perlahan-lahan mulai melemah.[5]

Supersemar dan kebangkitan Jenderal Soeharto

Kelahiran Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar)

Di kemudian hari, Supersemar diketahui memiliki beberapa versi. Gambar ini merupakan Supersemar versi Presiden.

Orde Baru lahir dari diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966, yang kemudian menjadi dasar legalitasnya.[3] Orde Baru bertujuan meletakkan kembali tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[3]

Kelahiran Supersemar terjadi dalam serangkaian peristiwa pada tanggal 11 Maret 1966. Saat itu, Sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sedang berlangsung.[6] Di tengah-tengah acara, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal.[3] Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Perdana Menteri (Waperdam) II Dr. Johannes Leimena dan berangkat menuju Istana Bogor, didampingi oleh Waperdam I Dr Subandrio, dan Waperdam III Chaerul Saleh.[6] Leimena sendiri menyusul presiden segera setelah sidang berakhir.[6]

Di tempat lain, tiga orang perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki RachmatBrigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bertemu dengan Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk meminta izin menghadap presiden.[6] Segera setelah mendapat izin, pada hari yang sama tiga perwira tinggi ini datang ke Istana Bogor dengan tujuan melaporkan kondisi di ibu kota Jakarta meyakinkan Presiden Soekarno bahwa Angkatan Bersenjaya Republik Indonesia, khususnya Angkatan Darat, dalam kondisi siap siaga.[6] Namun, mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan ini.[6]

Menanggapi permohonan ini, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.[6] Perumusan surat perintah ini sendiri dibantu oleh tiga perwira tinggi ABRI, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rachmat, [[Brigadir Jenderal] M. Yusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Sabur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Tjakrabirawa.[6] Surat perintah inilah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.[6]

Pemberangusan Partai Komunis Indonesia

Soeharto (1949)

Sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa tindakan. Pada tanggal 12 Maret 1966, ia mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi Partai Komunis Indonesia serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas dan hidup di wilayah Indonesia.[6] Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.[7] Keputusan pembubaran Partai Komunis Indonesia beserta ormas-ormasnya mendapat sambutan dan dukungan karena merupakan salah satu realisasi dari Tritura.[7]

Pada tanggal 18 Maret 1966, Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam Gerakan 30 September dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966.[7] Ia kemudian memperbaharui Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPRGR, dari orang-orang yang dianggap terlibat Gerakan 30 September.[7] Keanggotaan Partai Komunis Indonesia dalam MPRS dinyatakan gugur.[7] Peran dan kedudukan MPRS juga dikembalikan sesuai dengan UUD 1945, yakni di atas presiden, bukan sebaliknya.[8] Di DPRGR sendiri, secara total ada 62 orang anggota yang diberhentikan.[7] Letnan Jenderal Soeharto juga memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri.[7]

Pada tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 1955, diadakanlah Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut:

Hasil dari Sidang Umum IV MPRS ini menjadi landasan awal tegaknya Orde Baru dan dinilai berhasil memenuhi dua dari Tritura, yaitu pembubaran Partai Komunis Indonesia dan pembersihan kabinet dari unsur-unsur Partai Komunis Indonesia.[9]

Selain dibubarkan dan dibersihkan, kader-kader Partai Komunis Indonesia juga dibantai khususnya di wilayah pedesaan-pedesaan di pulau Jawa.[10] Pembantaian ini tidak hanya dilakukan oleh angkatan bersenjata, namun juga oleh rakyat biasa yang dipersenjatai.[10] Selain kader, ribuan pegawai negeri, ilmuwan, dan seniman yang dianggap terlibat juga ditangkap dan dikelompokkan berdasarkan tingkat keterlibatannya dengan Partai Komunis Indonesia.[10] Sebagian diasingkan ke Pulau Buru, sebuah pulau kecil di wilayah Maluku.[11] Sejak pertengahan dekade 1980an, pada tanggal 30 September setiap tahunnya, pemerintah menayangkan film yang menggambarkan Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi yang keji.[4]

Pembentukan Kabinet Ampera

Dalam rangka memenuhi tuntutan ketiga Tritura, Letnan Jenderal Soeharto dengan dukungan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Ampera.[12] Tugas utama Kabinet Ampera adalah menciptakan stabilitas ekonomi dan stabilitas politik, atau dikenal dengan nama Dwidarma Kabinet Ampera.[12] Program kerja yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:[12]

  1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
  2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
  3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
  4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, namun pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto.[12] Akibatnya, muncul dualisme kepemimpinan yang menjadi kondisi kurang menguntungkan bagi stabilitas politik saat itu.[12]

Soekarno kala itu masih memiliki pengaruh politik, namun kekuatannya perlahan-lahan dilemahkan.[5] Kalangan militer, khususnya yang mendapatkan pendidikan di negara Barat, keberatan dengan kebijakan pemerintah Soekarno yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia.[5] Mengalirnya bantuan dana dari Uni Soviet dan Tiongkok pun semakin menambah kekhawatiran bahwa Indonesia bergerak menjadi negara komunis.[5]

Akhirnya pada 22 Februari 1967, untuk mengatasi situasi konflik yang semakin memuncak kala itu, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto.[12] Penyerahan ini tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967.[12] Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden.[12] Pada 4 Maret 1967, Jenderal Soeharto memberikan keterangan pemerintah di hadapan sidang DPRHR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan.[12] Namun, pemerintah tetap berpendirian bahwa sidang MPRS perlu dilaksanakan agar penyerahan kekuasaan tetap konstitusional.[12] Karena itu, diadakanlah Sidang Istimewa MPRS pada tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, yang akhirnya secara resmi mengangkat Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia hingga terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.


Masa Orde Baru

- Copyright © SCHOOL ONLINE - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -