Minggu, 20 November 2022

 Pengertian Akikah 

Akidah atau Aqidah (bahasa Arab: العقيدة, translit. al-'aqīdah‎) adalah intisari atau pokok dalam agama Islam, yang mana intinya adalah menegaskan bahwa Allah satu-satunya tuhan dan satu-satunya yang berhak disembah atau diibadahi, menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang harus diteladani oleh seorang muslim, serta mengetahui, meyakini, dan mengamalkan rukun Islam dan rukun Iman.


Istilah "Aqidah" atau sering dieja "akidah" berasal dari kata bahasa Arab: al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti "ikatan", at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti "kepercayaan atau keyakinan yang kuat", al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya "mengokohkan" atau "menetapkan", dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti "mengikat dengan kuat".


Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah dapat didefinisikan sebagai berikut:


Hal-hal yang wajib diketahui dan diyakini oleh hati (pikiran dan hati).

Iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Berdasarkan defenisi tersebut, Akidah dapat didefinisikan keimanan yang teguh dan pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban beribadah dan taat kepada Allah, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk, serta segala permasalahan yang telah jelas dan shahih tentang landasan Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih.


Selain kata "Aqidah", para ulama dari zaman ke zaman juga menggunakan istilah atau sebutan lain, dengan lingkup pembahasan yang sama. Contohnya sebagai berikut:


Iman, yang bermakna ucapan (lisan) dan perbuatan tubuh (atau keyakinan dan perbuatan).[4] Contoh penggunaan istilah ini adalah pada judul Kitab Al-Iman karya Ibnu Mandah Al-Hambali (wafat 395 H) dan Kitab Al-Iman karya Ibnu Rojab Al-Hambali (wafat 795 H).

Tauhid, yang bermakna mengesakan atau mengakui dan meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sebagaimana maksud kalimat syahadat yang pertama. Contoh penggunaannya adalah judul kitab seperti Kitab Tauhid karya Ibnu Khuzaimah Asy-Syafi'i (wafat 311 H), Jauharotut Tauhid karya Imam Al-Laqqoni (wafat 1041 H), dan Kitab Tauhid karya Ibnu Abdul Wahhab (wafat 1206 H).

As-Sunnah, makna "sunnah" disini berbeda dengan makna "sunnah" dalam fiqih. Contohnya adalah Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani (wafat 264 H), Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari (wafat 329 H), Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H) dan Ushulus Sunnah karya Imam Al-Humaidi (wafat 219 H).

Ushuluddin atau pokok agama, contohnya adalah judul kitab Al-Ushulud Diyanah karya Imam Abul Hasan Asy'ari (wafat 324 H), dan juga istilah-istilah lainnya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SCHOOL ONLINE - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -