Nilai nilai Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini merupakan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.
Nilai-nilai Pancasila dan Contoh Sehari-hari
1. Nilai Ketuhanan
Pancasila sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung nilai ketuhanan. perwujudan nilai sila pertama Pancasila ini antara lain:
Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna.
Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
Saling menghormati dan menoleransi antarpemeluk agama yang berbeda-beda.
Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Nilai Kemanusiaan
Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai kemanusiaan, yakni bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajat, hak, dan kewajibannya tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama, suku, ras, atau keturunannya.
Contoh penerapan nilai kemanusiaan Pancasila yaitu:
Mengakui adanya harkat dan martabat manusia.
Mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia.
Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
3. Nilai Persatuan
Makna sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" adalah kebulatan utuh dari berbagai aspek kehidupan, baik dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang terwujud dalam satu wadah bernama Indonesia.
Nilai kesatuan dalam sila ketiga Pancasila dapat diwujudkan sehari-hari lewat sikap dan perilaku:
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
Menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai Pancasila sila ke-4 adalah nilai kerakyatan, dengan manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban sama sebagai warga masyarakat dan warga negara.
Berikut penerapan nilai kerakyatan dalam Pancasila:
Mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
5. Nilai Keadilan
Keadilan merupakan salah satu tujuan NKRI sebagai negara hukum.
Untuk mencapainya, nilai keadilan pada sila kelima Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya:
Berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan kewajibannya.
Merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri.
Menghormati hak-hak orang lain.
Memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan secara adil.
Mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
Mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.