Pengertian Puisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Puisi atau sajak merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, mantra, rima serta penyusunan larik dan bait. Biasanya puisi berisi ungkapan penulis mengenai emosi, pengalaman maupun kesan yang kemudian dituliskan dengan bahasa yang baik sehingga dapat berima dan enak untuk dibaca.
Beberapa para ahli dalam bidang sastra telah menjelaskan pengertian puisi, salah satunya adalah H.B Jassin, menurut beliau puisi adalah suatu karya sastra yang diucapkan dengan perasaan dan memiliki gagasan atau pikiran serta tanggapan terhadap suatu hal atau kejadian tertentu.
Sumardi, juga berpendapat bahwa puisi adalah sebuah karya sastra dengan menggunakan bahasa yang telah dipadatkan, dipersingkat serta diberi irama bunyi sehingga dan memiliki kata-kata bermakna kiasan atau imajinatif. James Reeves mengemukakan pula pengertian puisi. Menurut James puisi adalah ungkapan bahasa yang memiliki kaya serta daya pikat.
Selain Sumardi, H.B Jassin serta James Reeves, ahli sastra lain yaitu Herman waluyo berpendapat bahwa puisi adalah suatu karya sastra yang mengungkapkan pikiran serta perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan memfokuskan kekuatan bahasa dalam struktur fisik serta struktur batin.
Dari pengertian yang dikemukakan oleh para ahli dan KBBI dapat disimpulkan bahwa :
Puisi adalah karya sastra yang berisi tanggapan serta pendapat penyair mengenai berbagai hal. Pemikiran penyair ini kemudian dituangkan dengan menggunakan bahasa-bahasa apik serta memiliki struktur batin dan fisik khas penyair.
Pemikiran penyair dituliskan dengan menggunakan beragam pemilihan kata yang indah, sehingga dapat memikat para pembaca. Puisi memiliki nilai estetika yang berbeda-beda bergantung penulis puisi. Setiap penyair biasanya memiliki kekhasan dalam menulis puisinya.